Rabu, 08 Agustus 2012

Penerimaan CPNS Daerah Provinsi Jawa Timur 2012


Berikut Ketentuan dan Persyaratan seputar Penerimaan CPNS Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012


  1. KETENTUAN UMUM
    1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan CPNSD (bagi yang lulus).
    2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
  2. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    1. Surat lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya PO.BOX BKD JATIM 2012 SBS 60400, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar;
    2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
    3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan bagi lulusan D-3, S1 atau S2;
    4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT;
    5. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Minimal 2,70;
    6. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi akademis (lihat contoh);
    7. Bagi Pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis harus melampirkan foto copy ijasah profesi yang dilegalisir sebagai Dokter Spesialis;
    8. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
    9. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet;
    10. Sampul balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon yang dapat dihubungi;
    11. Apabila salah satu dari sepuluh syarat yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;
    12. Biaya pengiriman pendaftaran dan Tanda nomor peserta ujian melalui Kantor Pos sebesar Rp. 17.500 (sudah termasuk biaya pengiriman surat panggilan).
  3. CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 11 Agustus 2012 sampai dengan 15 Agustus 2012 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id;
    2. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui internet dan mengajukan surat lamaran;
    3. Surat lamaran dikirim melalui Pos Express mulai tanggal 11 Agustus 2012 (cap pos) sampai dengan 15 Agustus 2012 (cap pos);
    4. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
  4. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
    1. Pengumuman seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 03 September 2012 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id.
    2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
  5. PELAKSANAAN UJIAN
    Ujian dilaksanakan tanggal 08 September 2012 di Surabaya dan hasilnya diumumkan pada tanggal 18 September 2012 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id.
  6. MATERI UJIAN
    Materi yang akan diujikan tes kompetensi dasar yang terdiri dari :
    1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  7. PERSYARATAN UMUM (bagi yang lulus tes CPNSD)
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2013;
    3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
    4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
    5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
    8. Berkelakuan baik;
    9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
    10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
    11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
    12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  8. LAIN-LAIN
    1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak dapat diterima;
    2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
    3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
    4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Panitia;
    5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses;
    6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan nomor telepon 031-8476668, 031-71918516, 031-71918319 atau e-mail ke bkdjatim@gmail.com

Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi BKD Prov. Jawa Timur



Baca Juga:

0 komentar:

Posting Komentar