Kamis, 30 Agustus 2012

Ujian Kompetensi Dasar CPNS Dilakukan Serentak 8 September 2012

Ada informasi yang cukup menggembirakan untuk segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (T.A.) 2012 yaitu mengenai waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional  telah menerbitkan Surat Bernomor: K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang Waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS bagi jabatan yang dikecualikan selama penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.


Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 8 September 2012 selama 2,5 jam. Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 s.d. 12.30 (WIT).

Untuk diketahui, bahwa pada tahun 2012 ini pemerintah menyediakan 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu, untuk CPNS dari  pendidikan kedinasan sebanyak 4.126. Untuk mengetahui alokasi dan daftar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang melakukan perekrutan CPNS 2012 bisa dilihat di sini.

Surat Kepala BKN ke Sekretariat Pengadaan Daerah.pdf

Sumber: bkn.go.id



Baca Juga:

0 komentar:

Posting Komentar