Berikut akan
kami sampaikan rencana pengumuman kelulusan PLPG Kemendikbud 2012 dan hal-hal
yang terkait:
11.
Pengumuman kelulusan DIRENCANAKAN
pada pertengahan Agustus 2012. Pengumuman akan disampaikan secara resmi ke
Dinas Pendidikan melalui surat, serta kami tayangkan di website ini untuk
kemudahan akses bagi peserta. Pengumuman dilakukan secara serentak untuk semua
tahap dan semua kota
22.
PSG Rayon 115 tidak pernah dan tidak
akan menghubungi guru secara pribadi melalui surat, SMS, telepon, atau bertemu
secara langsung. Hubungan hanya dilakukan secara kelembagaan dengan Dinas
Pendidikan. Bila terjadi demikian, SEBAIKNYA mengkonfirmasikannya ke kami.
33.
Ujian Ulang bagi guru yang belum
dinyatakan lulus akan DIRENCANAKAN dilaksanakan pada 1-2 September 2012. Dasar
ujian ulang adalah karena belum terpenuhinya aturan kelulusan yang telah
ditetapkan, bukan karena banyak yang tidak lulus atau untuk memenuhi target
tertentu.
44.
Peserta dinyatakan LULUS dari PLPG
bila:
·
SAK (Skor Akhir Kelulusan) minimal
adalah 65, dan
·
SUT (Skor Ujian Tulis) minimal
adalah 60, dan SUTN (Skor Ujian Tulis Nasional) minimal adalah 42, dan
·
SUP (Skor Ujian Praktek) minimal
adalah 65
55.
SAK (Skor Akhir Kelulusan) dihitung
dari: 25% nilai Skor Ujian Tulis (SUT) + 30% Skor Ujian Praktek (SUP) + 25%
Hasil Workshop (HW) + 10% Skor Partisipasi (SP) + 10% Skor Sejawat (SS)
66.
Bobot SUT adalah 40% SUTN (Skor
Ujian Tulis Nasional) dan 60% Skor Ujian Tulis Lokal (SUTL)
77.
Aturan pada poin 4-6 di atas
tercantum di Pedoman Operasional Baku PLPG yang dikeluarkan oleh BSPDMP-PMP,
dan berlaku secara nasional. Penerbitannya SETELAH terbitnya buku 4 Sertifikasi
Guru tentang Rambu-rambu PLPG. Pada tahap 8-9 kami merevisi Buku Panduan
Peserta PLPG Rayon 115 menyesuaikan dengan aturan POB PLPG di atas.
88.
Tidak benar bahwa standar itu
ditetapkan karena banyak yang tidak memenuhi batas tertentu, atau karena banyak
yang tidak lulus. Penetapan standar kelulusan ditetapkan oleh pusat.
99.
Hal-hal yang meragukan atau menjadi
pertanyaan bisa dikonfirmasikan ke kami melalui website PSG Rayon 115:
http://psg15.um.ac.id, atau http://www.facebook.com/psg15um, atau berkirim
email ke kami di info@psg15.um.ac.id, atau telepon ke (0341) 583988, atau
datang ke sekretariat PSG.
0 komentar:
Posting Komentar