Jumat, 24 Agustus 2012

Sarjana ber-IPK 3,5 Prioritas Diterima CPNS


Mulai tahun ini pemerintah memprioritaskan sarjana yang memiliki IPK minimal 3,5 untuk diterima sebagai PNS. Aturan tentang hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Hal ini dilakukan untuk menyaring calon aparatur negara yang benar-benar kompeten dan menjaga kualitas para CPNS baru.

Aturan tersebut diproyeksikan untuk calon dosen, hal ini dirasa penting karena dosen mengemban tugas mencetak para ilmuwan. Sehingga dengan adanya aturan ini, tidak sembarang orang bisa menjadi CPNS, terutama untuk posisi dosen. Alokasi bagi dosen ini, antara lain, untuk Kemdikbud dan Kemenkes.

Untuk tes penerimaan CPNS baru jalur umum tahun ini, rencananya digelar 8 September 2012. Persyaratan ijazah cum laude berlaku untuk dosen PTN dan PTS yang telah terakreditasi A dan dokumen administrasi untuk kelengkapan tersebut dilampirkan saat pendaftaran.



Baca Juga:

6 komentar:

Blog Santa Mars mengatakan...

mantap gan http://santa-mars.blogspot.com

Santa Mars mengatakan...

beneran ya

Blog Santa Mars mengatakan...

bisa dilengkapin gag sob...
kayak dikoran jawa pos..???

Ahmad Muhdor mengatakan...

Silahkan lihat Perka BKN Nomor 9 tahun 2012. Terima kasih kunjungannya

Anonim mengatakan...

terimakasih admin untuk informasinya..
mohon maaf, kalau mau mendaftar dimana yah tempatnya?
terimakasih :)

Ahmad Muhdor mengatakan...

Mohon maaf, untuk tes CPNS 2012 sudah berlangsung kemarin tanggal 08 Sept 2012. Dan menunggu pengumumannya pada 12 Nov 2012 nanti

Posting Komentar